Pembongkaran Rumah Sutinah kategori rumah tidak layak huni (RTLH) dalam Program TMMD Ke-111 Kodim Pati sudah dimulai

JAWA TENGAH

Pati-
Pada kegiatan awal Pra TMMD Kodim 0718/Pati para anggota satgas mulai beraksi . Tidak hanya menyasar pada pembangunan jalan dalam bentuk betonisasi, dalam program TMMD ini juga ada rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 16 unit.

Sutinah(55) warga RT 02/RW 02 dukuh Pandahan desa Tamansari yang termasuk penerima bantuan dalam program kegiatan TMMD regular ke-111 Kodim 0718/Pati kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hari ini dilakukan pembongkaran.Rabu,(02/06/2021).

Baca Juga:  Jelang Kunjungan Komando Atas, Poskotis TMMD Terus Dibersihkan

“Alhamdulilah pak, saya sangat bersyukur bisa dapat program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD tahun ini, saya merasa sangat terbantu sekali, kalau membangun sendiri ya berat pak,”Kata Sutinah.

Di sela-sela percakapannya dengan anggota TNI tim bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sesekali terlihat senyuman bahagia diwajah Sutinah dan berharap semoga TNI selalu berjaya dengan program TMMDnya.