SINTANG – Masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini, membuat semua pihak harus menjaga diri atau bersikap antisipatif.
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kini menjadi prioritas pada seluruh kegiatan.
Larangan untuk mengumpulkan banyak orang yang sangat berpotensi menginfeksikan virus corona, terus digelorakan.
Hal yang sama dilakukan oleh Kodim 1205/Sintang, Rem 121/Alambhana Wanawwai, Dam XII/Tanjungpura yang akan melaksanakan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 109 TA 2020, di desa sasaran, yakni Desa Tirta Karya, Kecamatan Ketungau Tengah, Kab. Sintang, Prov. Kalimantan Barat (Kalbar).
Seremoni pembukaan pun dilakukan tidak di lapangan desa yang menjadi sasaran lokasi TMMD. Pembukaan TMMD 109 TA 2020 dilaksanakan di halaman Makodim 1205/Sintang.
Dandim 1205/Sintang, Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Senin (21/09/2020) siang, memberikan alasannya.
“Kita menyadari bahwa saat ini kita semua merasakan prihatin karena pandemi Covid-19.
Pemerintah menghimbau seluruh fihak untuk selalu mewaspadai bahaya dan penularan virus corona.
Tentu saja, sebagai bentuk antisipasinya adalah penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 berupa 3M, mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak saat berkegiatan.
Hal ini berarti aktifitas masyarakat dapat kembali produktif namun dengan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi, mematuhi protokol dimaksud.
Kami juga mematuhi perintah pimpinan yang terorientasi pada AKB Protokol Kesehatan Covid 19, mengatur kegiatan dengan tidak mengumpulkan banyak orang.
Oleh karenanya, kami menggelar Acara Pembukaan TMMD Reguler 109 TA 2020 ini di Makodim 1205/Sintang dan membatasi jumlah orang,” terang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan. (1205/Sintang)