Pemda Tubaba, Akan Tegaskan Tupoksi SKPD

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, (LV)-Menindaklanjuti Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap beberapa ikon di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang terkesan tumpang tindih, Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE, MM., meminta tupoksi masing-masing SKPD dipertegas melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Penegasan tupoksi ini salah satunya didasari oleh kondisi ikon Tubaba seperti Islamic Center dan Tugu Rato Nago Besanding yang beberapa waktu lalu sangat terganggu keindahannya akibat kondisinya terkesan terlantar pasca lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Deddy Robinsyah : Saatnya Pemuda  Lestarikan Kesenian Tradisional

“Saya sudah perintahkan untuk segera menyusun Draft Surat Keputusan Bupati yang didalamnya akan menegaskan tupoksi SKPD terhadap Perawatan dan pemeliharaan ikon-ikon dan aset daerah lainnya,”ungkapnya saat ditemui Lampungvisual.com, di ruang kerjanya usai menggelar rapat bersama beberapa SKPD di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (10/7/17).

Fauzi Hasan menjelaskan, bahwa tupoksi tersebut salah satunya menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan perawatan dan pemeliharaan ikon atau aset daerah tersebut. Bahkan dia juga menegaskan, tupoksi tersebut akan diimbangi pula dengan ketersediaan anggaran.”Tentu tidak hanya tupoksi saja, tapi harus didukung dengan ketersediaan anggaran. Maka dari itu hal ini kedepannya akan kita lakukan penataan anggaran di tingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),”tukasnya.

Baca Juga:  Dinas Pertanian Tubaba Menerima Kunjungan Kerja DPRD Banyuasin

Sementara itu, ditemui di ruang kerjanya Kabag Hukum Setda Kab Tubaba Sofyan Nur, S.Sos,M.IP., mengatakan draft SK Bupati tentang Penegasan Tupoksi SKPD tersebut sudah selesai disusun.” Draft SK Bupati Sudah dibuat, tinggal kita ajukan untuk ditandatangani bupati. Tidak hanya itu, kita juga sudah menyusun SK Bupati terkait pembakuan nama-nama Ikon daerah yang ada di Tubaba,”singkatnya.

Laporan   : Sanur
Editor  : Basri Subur.

 700 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.