Lampung Utara, lampungvisual.com
Proses tahapan Pilkada di Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli kurang Optimal, Pasalnya Pemerintah Desa setempat dinilai tak mendukung proses pilkada di Lampung Utara (Lampura) dengan tidak memberikan Fasilitas Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) selaku penyelenggara tingkat Desa.
Ketika dikonfirmasi kepada salah satu anggota PPK Abung Semuli Hersan membenarkan adanya persoalan itu. Sebab, berdasarkan keterangan dari PPS, Pemerintah Desa Sukamaju telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi sekretariat dan kantor sekretariat PPS yang isinya bahwa menyerahkan kepada PPS terkait sekretariat dan Kantor Sekretariat PPS. Kantor Balai ruangan tidak ada yang kosong untuk dijadikan kantor sekretariat.
“Jadi, intinya kalau melihat dari isi surat tersebut, Pemerintah desa Suka Maju tidak memberikan fasilitas kantor sekretariat kepada PPS selaku penyelenggara tingkat bawah, ” Kata hersan.
Lanjut dia, Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU Lampura untuk menyelesaikan persoalan itu. Sebab, jika tidak segera ada penyelesaian maka dapat mengganggu berjalannya proses tahapan pilkada.
“Kita akan segera koordinasi dengan pimpinan mengenai permasalahan yang dialami PPS Desa Suka Maju, ” Tuturnya.
Sementara, PLH Camat Abung Semuli Sri Sulistiyono mengatakan Pemerintah Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara (Lampura) sudah melakukan Komunikasi dengan PPK dan Sekretariat PPK mengenai permasalahan PPS yang tidak diberikan Fasilitas Kantor sekretariat di Desa Sukamaju, serta menjembatani dengan Kepala Desa untuk mencari solusi terbaik.
“Terlepas dari aturan, memang seyogyanya perangkat desa ada yang dilibatkan untuk mempermudah koordinasi. Kalau Kades Sukamaju tidak mengijinkan kesekretariatan PPS di kantor desa itu hak kades yang mungkin mempunyai pertimbangan sendiri. Tapi Pemdes juga memfasilitasi untuk sekretariat PPS walau tempatnya tidak di kantor desa,” Kata PLH Camat Abung Semuli Sri Sulistiyono ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat what’s up, senin (10/6/2024).
Kendati demikian, pihaknya sarankan PPK Kecamatan Abung Semuli melalui PPS desa Suka Maju untuk membuat surat permohonan tentang sekretariat PPS tembusan Ke Kecamatan dan PPK.
Sementara Ketika ditanya hasil komunikasi dengan Kades Suka Maju, PLH Camat Abung Semuli menyampaikan bahwa Kades Suka Maju tetap pendiriannya.
Ketika dikonfirmasi kebenaran permasalahan yang terjadi melalui telepon dan pesan singkat whatsapp Kades Suka Maju Edi tidak merespon meski +62 813-7910-xxxx dalam keadaan aktip.
Disisi lain, Sekdes Sukamaju Suhadi di konfirmasi melalui telepon singkat what’s up menyampaikan bahwa dirinya enggan mau memberikan komentar mengenai permasalahan sekretariat PPS sebagai penyelenggara tingkat bawah tidak mendapatkan fasilitas dari pihak pemdes.
“Ya mas saya gak sanggup mu kasih komentar takut salah, nanti saya koordinasi dulu dengan pak kades, ” Tuturnya.
(Andrian Folta)