Pemerintah Kota Payakumbuh menerima hibah sebidang tanah

NASIONAL

Payakumbuh, lampungvisual.com-
Pemerintah Kota Payakumbuh menerima hibah sebidang tanah seluas 1.526 meter yang terletak di Payonibuang, Kelurahan Taratak Padang Kampuang, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, dari salah satu warga yang juga tokoh masyarakat yaitu Murniati S. Penyerahan hibah tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (4/1/21).
Penyerahan hibah tanah ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah dari pemilik kepada Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Asisten III Wali Kota Payakumbuh Amriul Datuak Kirayiang.

Amriul menuturkan dukungan masyarakat yang menghibahkan aset tanahnya yang direncanakan untuk pembangunan sekolah ini merupakan modal utama Pemko Payakumbuh untuk melaksanakan pembangunan secara serius di bidang pendidikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Payakumbuh Utara.

Baca Juga:  Ngopi Bersama Warga Sambil Ngobrol Di Warung Bapak Yulianto

“Saya ucapkan terima kasih kepada ibuk Murniati dan seluruh warga Kecamatan Payakumbuh Utara, Saya harap ini menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat lainnya untuk bersama-sama Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan pembangunan daerah yang dapat di rasakan manfaatnya bagi masyarakat banyak,” ujar Amriul. Dilansir dari Laman siberindo.co

Lebih lanjut, Amriul mengatakan, Pemko Payakumbuh akan mencatat hibah tersebut kedalam aset daerah dan akan diperuntukan untuk pembangunan sekolah yang akan direncanakan lebih lanjut untuk pembangunannya.

“Hibah ini akan kita masukan sebagai aset daerah, Insya Allah kita akan mulai bangun sekolahnya. Harapan saya mudah-mudahan aset ini dapat meningkatkan indeks pendidikan khususnya di wilayah Kecamatan Payakumbuh Utara,” tambah Amriul.

Baca Juga:  BNM RI LANTIK PENGURUS DPAC & DPAR SE-KECAMATAN PANJANG

Sementara itu Murniati mengatakan dirinya menghibahkan tanah tersebut menjalankan wasiat almarhum suami yaitu Murni Anwar yang menginginkan tanah tersebut dihibahkan untuk membangun fasilitas pendidikan.

“Saya sebagai istri dan anak-anak menjalankan wasiat dari almarhum suami yaitu menghibahkan tanah ke Pemko supaya jelas. Ada dua bidang tanah yang diberikan. Pertama adalah tanah seluas 1.606 meter yang diwakafkan untuk umat yang di atasnya sudah berdiri sebuah mesjid yaitu Mesjid Nurul Huda yang berada di Taratak Padang Kampuang. Kedua, yaitu tanah yang dihibahkan untuk Pemko seluas 1.526 meter dimana tanah tersebut berhadapan dengan mesjid yg di atasnya sudah berdiri sebuah TK yang bernama TK pembina.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ingin Tingkatkan Ekspor Biji Pinang, PLN Siap Dukung dengan Listrik Andal

Lebih lanjut Murniati berharap, tanah yang dihibahkan kepada Pemko ini dapat dimanfaatkan untuk pendidikan dan kedepan bisa lebih berkembang dan berjalan dengan baik .(Wba)

 274 kali dilihat