Pemerintah Lampung Utara gelar Pencanangan Kampanye Imunisasi

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lamoungvisual.com-

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara gelar Pencanangan Kampanye Imunisasi Measles Rubella yang bertempat di SMPN 10 Kotabumi, Rabu (1/8/2018) dengan tema ” Lindungi anak bayi kita dari bahaya campak dan Rubella.”

Dinas kesehatan Lampura, Maya Mettisa menyampaikan bahwa kampanye meases Rubella merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan eliminasi penyakit measles Rubella yang ditargetkan pada tahun 2020 sudah tidak ditemukan lagi kasus tersebut.

“Di indonesia saat ini kurang dari 1% Anak-anak mendapatkan Imunisasi Measles Rubella dan nantinya ditargetkan lebih dsri 95%  mendapatkan Imunisasi Measles Rubella bagi anak-anak yang berumur 9 bulan sampai dengan 15 tahun,” kata dia

Baca Juga:  Bupati L:ampura Lantik Pejabat Esselon IIb, III dan IV Pemkab Setempat

Menurutnya, dikabupaten Lampung utara sendiri untuk target sasaran anak-anak yang akan dilakukan Imunisasi Measles Rubella berjumlah 168.283 anak yang jadwal nya dilaksanakan serentak mulai hari ini untuk anak sekolah oleh petugas dari 27 puskemas di kabupaten Lampung Utara dan pada bulan september untuk anak bayi mulai usia 9 bulan di puskesmas/ posyandu serta fasilitas kesehatan lainnya tanpa memandang status imunisasi.

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara diwakili Asisten II, Syahrijal, mengatakan bidang kesehatan adalah satu prioritas pembangun, serta menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Maka untuk itu program pembangunan kesehatan tak hentinya kita sosialisasikan karena bidang ini merupakan salah satu pendukung kemajuan lampung Utara.

Baca Juga:  73 warga di Kecamatan Abung Surakarta yang menjalani rapid test hasil non reaktif

“Jadi kalau masyarakat memiliki kesehatan tubuh yang baik, maka tingkat kecerdasan pun anak meningkat. Jadi kesehatan merupakan modal utama untuk memajukan daerah tercinta ini,” jelasnya.

“Mari bersama-sama kita terus canangkan dan kampanyekan Imunisasi Measles Rubella agar masyarakat di Lampura terbebas dari kasus tersebut,” terangnya. (Andrian folta)

 2,004 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.