Pemerintah Provinsi Lampung Menerima Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi Dari Komisi Nasional Disabilitas Pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional

Pemerintah Provinsi Lampung Menerima Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi Dari Komisi Nasional Disabilitas Pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional
PROV LAMPUNG

BANDARLAMPUNG, (LV)
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi Dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Mahan Agung, Kamis (08/12/2022).

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia kepada Gubernur Lampung yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Menurut Dante Rigmalia, penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungannya pada Gerakan Indonesia Inklusif dan ramah disabilitas.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki peraturan daerah Provinsi Lampung No.10 Tahun 2013 tentang pelayanan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, kemudian membentuk Persatuan Komunitas Disabilitas, ruang publik yang dapat diakses oleh disabilitas, serta kebijakan anggaran APBD yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memfasilitasi semua kebutuhan penyandang disabilitas,” ucapnya.

“Sebuah prestasi yang harus diapresiasi, dimana Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki komite disabilitas daerah, meskipun dengan nama yang lain, tapi di Indonesia baru ada 10 Komite Daerah, dan salah satunya adalah Provinsi Lampung,” ungkap Dante Rigmalia.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Penataan Aset dan Penataan Akses Reforma Agraria

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan Gubernur Lampung menyatakan bahwa Dalam rangka mencapai visi “Rakyat Lampung Berjaya”, salah satu misi dalam RPJMD tahun 2019-2024 adalah Misi Ke-3, yaitu Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan penyandang Disabilitas.

Komitmen dalam melaksanakan Misi tersebut diselenggarakan dengan meningkatkan kualitas, pemerataan dan akses pelayanan pendidikan menengah (SMA), kejuruan (SMK), dan SLB bekerjasama dengan lembaga terkait.

Meningkatkan kualitas, pemerataan, dan akses pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial sampai ke tingkat desa bekerjasama dengan Pemerintah Kab/Kota dan lembaga terkait (NGO, lembaga donor, dunia usaha, dll).

Mewujudkan lingkungan fisik, sosial dan budaya yang dapat menjamin terpenuhinya hak-hak anak sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang dalam bidang jasmani dan rohani secara baik.

Melaksanakan upaya pemberdayaan perempuan dalam rangka meningkatkan peran perempuan dalam rumah tangga, sosial ekonomi, dan kemasyarakatan, serta dalam bidang politik.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Ikuti Pengarahan Presiden RI Terkait Menghadapi Pandemi Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Melaksanakan upaya untuk menghapuskan kekerasan dalam rumah tangga, eksploitasi pekerja dibawah umur (anak), perdagangan perempuan (women trafficking), dan menjamin hak-hak perempuan dalam bidang ketenagakerjaan.

Meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal melalui pendidikan kejuruan, latihan kerja, kompetensi, serta program magang.

Menyediakan fasilitas pelayanan sosial dan ekonomi bagi penyandang Disabilitas.

Mendukung berkembangnya peran lembaga – lembaga yang mengadvokasi perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, penyandang Disabilitas.

Pada kesempatan tersebut Fahrizal Darminto juga mengajak seluruh stakeholder terkait untuk berkomintmen dalam pemenuhan hak-hak disabilitas

“Melalui kesempatan yang baik ini, marilah kita untuk senantiasa menguatkan tekad dan komitmen dalam menyelenggarakan upaya- upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang Disabilitas, dengan mencetuskan prakarsa-prakarsa yang inovatif, strategis dan inklusif,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia dan Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung Riana Sari Arinal.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Berharap Pemprov Lampung Raih Kategori Baik dalam Penilaian Penerapan Sistem Merit Tahun 2023

Selain itu, pada kesempatan tersebut Gubernur Lampung juga memberikan bantuan hibah untuk Dapur Difabel senilai 50 juta rupiah, Bantuan usaha ekonomi produktif untuk 27 lembaga kesejahteraan sosial sebesar 405 juta rupiah, 2 buah Kaki Palsu dan dua Kursi Roda kepada penyandang disabilitas.

Kegiatan juga dimeriahkan dengan penampilan tari dari 7 adik-adik penyandang down sindrome, dan penampilan dari Komunitas Seni Gamolan Disabilitas (Sigadis) yang beranggotakan penyandang disabilitas binaan UPTD Pelayanan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Bina Sosial, Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

 181 kali dilihat