Pemkab Lampung Tengah Tandatangani MoU Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak

LAMPUNG TENGAH
Lampungtengah, lampungvisual.com-Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Dengan Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung melakukan penandatanganan nota kesepakatan mengenai koordinasi, wajib pajak, optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi.
Kerjasama ini dilakukan dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang di tandatangani langsung oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung Ibu Erna Sulistyowati Selasa 18 desember 2018 di Ruang Rapat Kantor Bupati Lampung Tengah
Turut Hadir mendampingi Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto yaitu Sekertaris daerah Hi.Adi Erlansyah, Kepala kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Madani, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Yunizar dan  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hi.Helmi
Dalam keterangannya Kepala Kantor Wilayah dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung Ibu Erna Sulistyowati menyampaikan, apresiasi kepada Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto atas dukungan yang selama ini telah diberikan kepada direktorat jenderal pajak selama ini.
“marilah kepada seluruh jajaran untuk terus melanjutkan sinergi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,”ungkapnya.
Diterangkan ibu Erna bahwa Pihak Dirjen Pajak akan memberikan semacam aplikasi di dinas Penanaman Modal dan Pelayanan satu Pintu yaitu untuk memudahkan atau mengetahui apakah sudah memiliki NPWP.
“Pelaporan bagi wajib Pajak dan sejenisnya atau belum bagi pengusaha yang akan mengurus surat izin Usahanya dengan tujuan untuk memudahkan petugas pelayanan didinas, “terangnya.
sementara itu Bupati Bangka Lampung tengah Loekman Djoyosoemarto dalam kesempatan tersebut  mengatakan, nota kesepakatan tersebut perlu dilanjutkan dengan perjanjian dibawahnya bersama dinas-dinas terkait untuk segera bergerak dalam meningkatkan penerimaan asli daerah dan memanfaatkan aplikasi dari dirjen pajak, sehingga warga masyarakat yang akan mengurus izin usahanya akan semangkin cepat selesai dan mudah.
Di Jelaskan Loekman penandatangan nota kesepakatan ini akan menjadi ajang untuk meningkatkan jalinan kerjasama dalam peningkatan mutu peran DJP dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi untuk kesejahteraan masyarakt
Menanggapi adanya Keinginan dirjen pajak kepada para pengusaha untuk melengkapi kewajibannya sebagai wajib pajak, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menerangkan salah satu kendala bagi para pengusaha wajib pajak saat ini yaitu sangat kesulitan dalam membuat pelaporan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan perpajakan.
“Maka saya meminta kepada dirjen pajak untuk memberikan semacam edukasi kepada para pengusaha terutama para pengusaha menengah kebawah agar diberikan pengarahan secara langsung tentang tata cara pengurusan pembuatan NPWP dan laporan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan wajib pajak,”tegas Loekman.
Ditempat yang sama usai pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan MOU antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Dengan Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan satu Pintu Hi helmi kepada awak media mengatakan Tujuan diadakannya MOU ini adalah agar para pelaku usaha yang akan mengurus izin usahanya terlebih dahulu melengkapi NPWP nya.(ISWAN)

 1,720 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.