Lampung Utara –
Pemerintah Lampung Utara hibahkan tanah kepada Kejaksaan Negri Lampung Utara, Sekaligus Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Daerah dari Badan Pertanahan Nasional Kotabumi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Dan Penandatanganan Perjanjian pinjam pakai kendaraan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Kepada BPN Kotabumi. Acara berlangsung di aula siger kantor pemkab setempat. Senin (11/11/2024).
Acara yang dibuka oleh Penjabat Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi ini, dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hendra Syarbaini, SH., MH, Kepala Kantor Pertanahan Kotabumi Mety Ratna Kanda. SH. MH. Sekretaris Daerah Drs. Lekok, MM. Para Staf Ahli, Asisten dan undangan lainnya.
Dalam laporanya Kepala BPKA Ir. Mikael Saragih, MM menjelaskan bahwa dalam hal Pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah, selama tahun 2024 Pengelola Barang Melalui Bidang Aset BPKAD telah mengusulkan sebanyak 559 Bidang dan telah terukur sebanyak 240 Bidang. Pelaksanakan Pemetaan dan Pengukuran terus dilakukan oleh Tim Aset BPKAD bersama Petugas Ukur dari BPN, dan pada hari ini yang telah bersertifikat adalah sebanyak 108 Bidang Yang Insya Allah akan diserahkan oleh Pihak BPN kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada hari ini.
Selanjutnya Saragih menyatakan Bahwa Pengelola BMD Melalui BPKAD Bidang Aset juga pada 6 November 2024 lalu, telah melaksanakan Lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa Peralatan dan Mesin dalam Kondisi Rusak Tahap satu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro, yaitu kendaraan roda 2 sebanyak 5 Unit dan roda 4 sebanyak 45 unit.
” Total Barang Milik Daerah (BMD) peralatan dan mesin yang dilelang adalah sebanyak 50 unit, dan terjual sebanyak 45 unit. Yaitu 40 Unit kendaraan Roda 4 dan 5 Unit kendaraan Roda 2. Sementara sisanya akan di lelang Kembali melalui lelang Tahap II yang telah di usulkan kepada KPKNL Metro Pada Tanggal 8 November 2024 minggu lalu” Jelas Saragih.
Sementara itu, tanah yang dihibahkan pemerintah Lampung Utara kepada pihak Kejaksaan Negri kotabumi, direncanakan akan digunakan untuk pembangunan perumahan korps Adhiyaksa di Lampung Utara jika tidak ada perubahan. (Zani/Red)