Lampung Utara (LV)-
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Senin (26/5/2025)
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak. kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD se-Provinsi Lampung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Opini WTP ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus terus kita jaga dan tingkatkan. Ini mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik dan menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan publik yang maksimal,” ujar Hamartoni.
Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak. dalam kesempatan yang sama memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Saya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Lampung Utara, atas keseriusannya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ucap Budi.
Prestasi ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Lampung Utara untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(ADV/Andrian Folta)