Pemkab Lampura Siapkan Anggaran 35 Miliar Gaji Ke-13 ASN Lampura

(Kepala BPKAD Desyadi. Foto-dok-Andrian Folta)
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara-
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengalokasikan pembayaran gaji ketiga belas aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp 35 miliar.

Hal itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, Desyadi saat dimintai tanggapan mengenai arahan pusat untuk segera merealisasikan anggaran bagi pegawai negeri itu di pelataran kantor dewan setempat, Selasa (28/7/2020) kemarin.

Dijelaskannya, Pemerintah Daerah sudah siap untuk membayarkan gaji ke-13 ASN, Namun hingga saat ini masih menunggu surat Edaran dari Kementerian Keuangan.

“Kalau untuk anggaran, kita sudah siap. Intinya saat ini tinggal menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan terkait teknis dilapangan, “kata dia.

Menurut Desyadi, gaji ke-13 tersebut akan diberikan kepada aparat, mulai dari jabatan eslon III kebawah. Sementara untuk eselon tidak diberikan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Intinya itu untuk mereka (pejabat) eselon III ke bawah. Dan untuk eselon II, hanya menunggu surat edarannya saja, “terangnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh aparatur sipil negara disana dapat bersabar. Sampai semua diselesaikan, sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada. Sehingga dapat tepat sesuai waktu, tanpa menimbulkan permasalahan dikemudian.

“Kami harap bersabar, inti kita siap merealisasikan. Tinggal menunggu saja, “pungkasnya.
Penulis: (Andrian Folta)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *