Pemkab Lampura Sosialisasi Nota Kesepahaman Dana Desa

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Sosialisasi Nota Kesepahaman tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa Se-Kabupaten Lampung Utara, di Ruang Tapis Pemkab. Lampung Utara (Senin, 13/11/2017)  dibuka oleh Bupati Lampung Utara (Lampura) H. Agung Ilmu Mangkunegara. S.STP.,M.H., diwakili oleh Sekda Lampung Utara Drs. Samsir.M.M.

Dalam sambutannya, Kapolres Lampung Utara yang disampaikan oleh Wakapores Lampung Utara Kompol Suparman, S.Pd, M.Si,, menyampaikan beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan Vicon oleh Kapolri dengan Kemendagri dan Kemendes PDTT penggunaan Dana Desa dalam rangka percepatan pembangunan Nasional di Desa-desa. “saya mengharapkan memalui kegiatan ini agar Kapolsek, Kasat Bainmas, Kasat Reskrim sampai para Bhabinkamtibmas agar dapat benar benar memahami tugas dan tanggungjawab dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa yang telah diberikan oleh pemerintah Pusat” Ujar Wakapolres

Baca Juga:  Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Lampung Utara Pamerkan Produk UMKM Lokal

Dilanjut Wakapolres, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di perdesaan, kepada semua pihak untuk dapat bersinerhi dan bersama-sama melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa, sehingga pembangunan yang diharapkan pemerintah dapat berjaln dengan lancar dan baik.

Dalam sambutannya Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara. S.STP.M.H., yang disampiakan oleh Sekda Lampung Utara Drs. Samsir.M.M., menyampaikan Pemerintah sangat serius dalam membangun wilayah pedesaan dengan mengalokasikan Dana Desa yang cukup besar bagi setiap Desa. Di tengah bergulirnya anggaran Dana Desa tersebut, tentunya dalam pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan membutuhkan kecermatan agar Dana Desa dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Karena itu, sebagai tindak lanjut dari telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman atau MoU antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka hari ini dilakukan sosialisasi tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalah Dana Desa. Pemerintah sejatinya memberikan Dana Desa ini agar pembangunan dan kesejahteraan di wilayah Pedesaan dapat semakin meningkat dan merata. Melalui pemerataan pembangunan maka berbagai usaha produktif yang ada di Desa dapat menggerakkan ekonomi Desa, sekaligus juga akan banyak membuka lapangan pekerjaan, mengurangi urbanisasi, menurunkan angka pengangguran, serta mengurangi kemiskinan, melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Tiga orang terduga penyalah guna Narkoba di Lampung Utara di amankan Satres Narkoba

saya menghimbau kepada segenap Aparatur Pemerintahan Desa agar dapat mempelajari dan memahami betul-betul perihal peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat bertindak secara cermat dan tepat, serta terhindar dari kesalahan yang mungkin saja terjadi” ujar Sekda Samsir.

Di Akhir sambutannya, Sekda mengharapkan semoga kegiatan ini akan memberikan motivasi bagi seluruh Aparatur Pemerintahan Desa dan kita semua dalam percepatan pembangun di seluruh pelosok Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Jelang Idhul Adha, Pemkab Lampung Utara akan keluarkan SE

Dalam acara Sosialisasi tersebut dihadiri oleh SKPD, Camat, Kepala Desa,  Kapolsek, Bhabinkabtibmas  Se-Lampung Utara.

Laporan: Andrian folta

 1,194 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.