Pemkab Lamsel Sosialisasi Tata Naskah Dinas Diikuti Oleh Masing-Masing OPD dan kecamatan

Pemkab Lamsel Sosialisasi Tata Naskah Dinas Diikuti Oleh Masing-Masing OPD dan kecamatan
HOME

LAMPUNG SELATAN –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Lampung Selatan Lutfi Ari Kurniawan melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk mencapai kesamaan pemahaman dan persepsi di antara semua pegawai dan pelaksana teknis di Kabupaten Lampung Selatan dalam hal penyusunan dan penggunaan naskah dinas.

“Sosialisasi tata naskah dinas ini penting untuk dilaksanakan dan kita ikuti, karena selain menyangkut aspek hukum serta legalitas, juga untuk menegaskan kembali pentingnya tata naskah dinas yang sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Lutfi pada Kamis (19/10/2023).

Baca Juga:  Pengaspalan Jalan Di Ngrancang Ditinjau Dansatgas TMMD Bojonegoro

Lebih lanjut, Lufti menyampaikan, kegiatan sosialisasi tata naskah dinas yang berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah Kecamatan di Lampung Selatan dan undangan terkait.

“Peserta sosialisasi tata naskah dinas ini diikuti oleh masing-masing OPD dan kecamatan dan undangan lainnya,” ucapnya.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyampaikan, dengan adanya tata naskah dinas ini, kiranya akan menjadi awal terwujudnya birokrasi pemerintahan yang bersih dan melayani, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga:  Mahasiswa Asing IIB Darmajaya Sapa Mahasiswa Prodi Teknik Informatika dalam Kelas Bahasa Inggris

“Dimana Tata Naskah Dinas merupakan penyelenggaraan komunikasi tulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan,” ucapnya.

Thamrin menyebut, surat menyurat sebagai salah satu sumber informasi yang terekam memiliki multi fungsi, yakni sebagai alat bukti yang otentik, alat pertanggungjawaban, alat penghubung dengan pihak lain, alat pelaporan dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Warga 5 Kecamatan Way Kanan Tuntut Pengembalian Hak Dan Ganti Rugi

“Mudah-mudahan Pasca kita mengikuti kegiatan sosialisasi ini, saudara-saudara akan mempunyai pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan mengenai pedoman Tata Naskah Dinas sesuai Peraturan berlaku,”tutupnya.(*)

 67 kali dilihat