Pemkab Mesuji Bagikan Tunjangan Insentif bagi Guru Keagamaan

MESUJI

Mesuji, lampungvisual.com-

Guru keagamaan di Kabupaten Mesuji pada penghujung tahun 2017 ini, pantas berbahagia. Karena, Minggu (31/12/2017) ini, Pemkab Mesuji menyerahkan tunjangan insentif untuk semeter II tahun 2017 bagi guru ngaji, guru injil, guru pasraman, dan guru tripitaka dengan total penerima sebanyak 525 guru keagamaan dengan tunjangan senilai Rp 250 ribu per bulan.

Selain guru keagamaan, juga diberikan tunjangan bagi marbot masjid, koordinator keagamaan, dan penjaga makam dengan jumlah tunjangan masing-masing senilai Rp 250 ribu per bulan, serta bantuan operasional pondok pesantren sebesar Rp 1 juta per bulan.

Baca Juga:  Cegah Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Sambangi Mesuji

Dalam sambutannya, Bupati Mesuji Khamami mengucapkan terima kasih atas peran serta guru keagamaan dalam membantu mewujudkan masyarakat yang religius dan berakhlak mulia di Kabupaten Mesuji. Bantuan ini merupakan wujud perhatian Pemkab Mesuji di bidang keagamaan.

“Pada tahun 2018, beberapa program akan dijalankan Pemkab Mesuji diantaranya bantuan beras 5 kg per bulan dan santunan Rp 200.000 per bulan bagi 1.000 anak yatim/piatu di bawah usia 12 tahun dari keluarga tidak mampu. Selain itu, juga akan diberikan bantuan beras 10 kg beras per bulan bagi 10.000 keluarga tidak mampu yang tidak mendapat bantuan rastra. Sedangkan bantuan sosial rumah ibadah yang sebelumnya dialokasikan Rp 1 milyar akan ditingkatkan menjadi Rp 2 milyar pada tahun 2018,” jelasnya. (rls/H)

 852 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.