Pemkab Pesisir barat hadiri rapat Paripurna penyampaian nota (KUA-PPAS)

Pemkab Pesisir barat hadiri rapat Paripurna penyampaian nota (KUA-PPAS)
Pemkab Pesisir barat hadiri rapat Paripurna penyampaian nota (KUA-PPAS)
PESISIR BARAT

PESISIR BARAT, (LV)
Bupati Pesisir Barat (Pesibar) yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Pesibar, A. Zulqoini Syarif, S.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pesibar dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemkab Pesibar Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat DPRD Pesibar, Selasa (1/8/2023).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd. tersebut dihadiri 19 dari 25 Anggota DPRD Pesibar.

Tampak hadir juga, Plt. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd dan para Kepala/Perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.

Baca Juga:  Memajukan Daerah, Pemkab Pesibar Lakukan Berbagai Inovasi

Wabup Pesibar menyampaikan, dalam penyusunan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesibar berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah aplikasi Sistem Pemerintahan Daerah yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” jelas Wabup.(pidodo)
Pemkab pesisir barat hadiri rapat Paripurna penyampaian nota (KUA-PPAS)

PESISIR BARAT -(LV) Bupati Pesisir Barat (Pesibar) yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Pesibar, A. Zulqoini Syarif, S.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pesibar dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemkab Pesibar Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat DPRD Pesibar, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:  Pemkab Pesibar Menggelar Sosialisasi RPLP2B Tahun 2022

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd. tersebut dihadiri 19 dari 25 Anggota DPRD Pesibar.

Tampak hadir juga, Plt. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd dan para Kepala/Perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.

Wabup Pesibar menyampaikan, dalam penyusunan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesibar berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah aplikasi Sistem Pemerintahan Daerah yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” jelas Wabup.(Pidodo)