Tulang Bawang Barat , (LV) –
Pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kembali menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kesepuluh dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, berdasarkan capayan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun anggaran 2020.
Penandatangan dan penyerahan dokumen Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama,
di Ruang Rapat Lantai III BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pada (30 April 2021) kemarin.
Pada kegiatan tersebut selain Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, Tampak pula Ketua DPRD Ponco Nugroho, Kepala BPKAD Mirza Irawan, Kepala Inspektorat Prana Putra juga, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama.
Menurut Bupati Tubaba Umar Ahmad, didampingi Wakil Bupati Fauzi Hasan. Opini WTP atas LKPD Tubaba telah kita terima berturut-turut sejak tahun 2011 silam. Diraihnya WTP ke-10 ini tentu merupakan wujud komitmen Pemkab Tubaba yang terus berupaya tertib dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.
Lebih dari itu kata Fauzi, ini membuktikan dari seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Tubaba untuk melaksanakan program pembangunan APBD pro-rakyat yang didukung dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik.
“Alhamdulillah, BPK RI kembali memberikan predikat WTP kepada Kabupaten Tubaba atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2020. Semoga WTP ini mampu kita jadikan tradisi dan motivasi untuk lebih baik lagi kedepannya dalam hal pengelolaan anggaran dan pertanggungjawabannya.” Kata Fauzi.
Lanjut dia, opini WTP merupakan bentuk komitmen yang tinggi tentunya hasil kerja keras semua pihak untuk terus memperbaiki administrasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk komitmen DPRD Tubaba dalam mendukung program kerja pemerintah.
“Sinergitas yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD serta didukung dengan aparatur yang berdedikasi tinggi, merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah, termasuk keberhasilan pembangunan dalam bidang pertanggungjawaban keuangan negara.” Imbuhnya (ADV)
3,706 kali dilihat