Pemkot Beri Diskon 30%-100% Untuk PBB P2

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dapat potongan harga sampai dengan 30 persen, namun untuk penduduk tertentu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan secara gratis atau diskon 100%.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut PBB yang digratiskan kepada warga yang dibebani tagihan mulai Rp0-Rp100.000. Sementara tagihan PBB Rp100.000-Rp300.000 diberi potongan 30 persen, dan tagihan PBB Rp300.000-Rp500.000 dipotong 20 persen.

Program potongan harga 30 sampai 100 persen itu bertujuan agar Target PBB-P2 tahun 2022 yang  ditetapkan sebesar  Rp107.738.732.755 dapat segera tercapai.

Baca Juga:  Ismi Aprilia, Pelajar Kelas XII Luapkan Rindu Akting Melalui CamPro

“Besaran target ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk dapat merealisasikan target, agar di 2022 realisasi PBB dapat melampaui target yang ditetapkan,” kata Eva Dwiana, selepas kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pokok (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 kepada camat se-Kota Bandar Lampung, di Gedung Semergou, Selasa (22/2/2022).

Pemkot Bandar Lampung menargetkan PBB-P2 tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp110 miliar yang bersumber dari target ketetapan tahun 2022 sebesar Rp95 miliar dan target tunggakan sebesar Rp15 miliar.

Baca Juga:  AMPG Lampung Berikan Spirit Cinta Kasih Untuk 10 Legislatif Fraksi Golkar Lampung

“Penyampaian SPPT PBB-P2 adalah sebagai dasar penagihan PBB oleh para kolektor di kelurahan terhadap para Wajib Pajak PBB dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Bagus Harisma Bramado.

Bram menyampaikan SPPT dan DHKP PBB-P2 dilaksanakan di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Kota Bandar Lampung selama satu bulan terhitung sejak tanggal SPPT PBB-P2 diserahkan oleh Walikota Bandarlampung kepada para Camat.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak, AMPG Lampung Konsolidasi Organisasi

“Para kolektor diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor PBB-P2 pada tahun 2022,” pungkasnya.(ang)

 989 kali dilihat

Tagged