Pemprov Lampung Minta ASN Pupuk Solidaritas dalam Hadapi Bencana

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com-

Pemerintah Provinsi Lampung meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung memupuk tanggung jawab dan rasa solidaritas yang tinggi dalam menghadapi bencana yang menimpa Tanah Air belakangan ini.
Hal itu diungkapkan Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Fahrizal Darminto , saat memimpin Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (3/9/2018).
“Indonesia kembali berduka, setelah gempa melanda Lombok, tsunami melanda Palu, Sulawesi Tengah. Kali ini di penghujung tahun 2018 musibah tsunami melanda Selat Sunda yang meliputi kawasan Lampung dan Banten pada Sabtu, 22 Desember 2018 pukul 21.30 WIB. Musibah ini tentunya meninggalkan duka mendalam bagi seluruh masyarakat Indonesia, terlebih bagi masyarakat Lampung dan Banten,” ujar Fahrizal.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Optimistis Lampung Berjaya Dengan Potensi Kekayaan Alam dan Berbagai Program Kebangkitan Perekonomian

Dampak gempa ini, lanjut Fahrizal, melumpuhkan sendi-sendi perekonomian masyarakat Banten-Lampung. Juga banyak masyarakat kehilangan orang yang dicintai, rumah dan bangunan yang runtuh, serta beberapa dampak lainnya.

“Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melakukan upaya dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang terkena musibah sebagai bentuk kepedulian dan rasa simpati kepada seluruh korban. Untuk itu, diharapkan seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terus memupuk tanggung jawab dan rasa solidaritas yang tinggi, untuk melakukan pengorbanan tanpa pamrih kepada Bangsa dan Negara,” ujarnya.

Baca Juga:  Kadafi mengajak masyarakat peduli lingkungan

Ditengah-tengah bencana yang sedang terjadi, masyarakat juga patut berbahagia, karena belum lama ini Bandara Radin Inten II ditingkatkan statusnya menjadi Bandara Internasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 2044 tahun 2018 tanggal 18 Desember 2018.

“Hal ini tentunya memberikan dampak positif bagi Provinsi Lampung, terutama di sektor pariwisata dan investasi. Dua Sektor ini diharapkan dapat terus berkontribusi dan berpartisipasi dalam upaya meningkatkan citra diri dan citra positif Provinsi Lampung yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung,” jelas Fahrizal.

Baca Juga:  Lampung Jadi Pelopor Bank Wakaf Pertama di Sumatera

Sumber:  Humas Prov Lampung

Editor: Basri

 709 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.