Pemprov Lampung Rumuskan Rencana  Aksi Daerah Pembinaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

PROV LAMPUNG

Bandar Lampung: lampungvisual.com-
Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menyusun rencana  aksi daerah dalam pembinaan dan pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Lampung.

Untuk itu digelar  Rapat Kordinasi Kegiatan Ekonomi Kreatif dan sosialisasi Regulasi Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Ekonomi Kreatif di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung Selasa, ( 29/10/2019).

Kegiatan ini guna menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Badan Ekonomi kreatif dengan Pemerintah Provinsi Lampung tentang kegiatan pengembangan potensi ekonomi kreatif di Provinsi Lampung Nomor:  156/NK/BEKRAF/X/2019 dan Nomor: G/V.20/HK/2019 .

Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto disampaikan, sejalan dengan implementasi Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Lampung 2019-2024 yang salah satunya adalah mengembangkan ekonomi kreatif, UMKM dan koperasi melalui mengembangkan sentra-sentra ekonomi kreatif berbasis sumberdaya dan keunggulan lokal.

Maka Gubernur Lampung  Arinal Djunaidi mengharapkan peran aktif dari semua pihak baik itu Pemerintah Daerah, Akademisi, Pelaku Usaha, Komunitas dan Media dalam Implementasi Rindekraf di daerah. Dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyinergikan rencana dan strategi dari kebijakan Rindekraf ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Baca Juga:  Rajut Konektivitas dan Kembangkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru, Gubernur Arinal Rehabilitasi Ruas Jalan Pugung Rahardjo -Jabung

“ Kita semua harus memberikan perhatian khusus agar Pertumbuhan ekonomi kreatif di Provinsi Lampung semakin menggeliat, dapat menggerakan roda perekonomian sekaligus dapat menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat menuju Lampung Berjaya”, kata Sekprov Fahrizal Darminto.

Sekda Provinsi Lampung ini juga menyampaikan Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari suatu ide atau gagasan kekayaan intelektual yang mengandung keorisinilan, lahir dari kreativitas intelektual manusia, berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan serta warisan budaya.

“Sebuah kreatifitas akan menambah nilai dari sebuah produk yang pada akhirnya akan menambah nilai jual dari sebuah produk. Sebuah produk dengan bahan yang sama akan memiliki nilai yang berbeda dengan sentuhan kreatrifitas”, Tambah Fahrizal.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Tinjau Langsung Kondisi Jalan di Rumbia Lampung Tengah, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk Upaya Perbaikan

Acara kali ini juga mendatangkan narasumber dari Dewan Riset Daerah Erwanto. Dalam paparannya disampaikan Lampung memiliki banyak sekali potensi indutri kreatif diantaranya dibidang kuliner, arsitektur, kriya, disain, fashion, seni pertunjukan dan produk. Selain itu disampaikannya juga bahwa kemajuan ekonomi kreatif akan macu pertumbuhan keajuan pariwisata di suatu daerah.

“Ekonomi kreatif dan pariwisata sangat berpengaruh dalam kegiatan pariwisata terdapat tiga aktivitas seperti Something to see yang akan berhubungan dengan Festival dan proses kebudayaan, kemudian Something to do akan berhubungan dengan wisatawan berlaku sebagai konsumen akti, tidak hanya melihat atraksi dan membeli souvenir tapi ikut serta dalam atraksi  ( ibadah, seni musik dan sebagainya). Selain itu Something to buy akan menimbulkan aktivitas untuk membeli souvenir , konsumsi makanan dan minuman  dan pakaian”, kata Erwanto.

Ditambahkannya juga, ekonomi kreatif juga akan bermanfaat untuk mendorong tumbuhnya binsnis startup, percepatan inovasi, bisnis menjadi lebih kompetitif, menciptakan manusia kreatif, meningkatkan kualitas produk , membuka lapangan kerja, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi tambah Erwanto.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Tinjau Kemajuan Rehabilitasi Jalan Provinsi di Ruas Gedong Tataan-Kedondong, Kabupaten Pesawaran, yang Jadi Prioritas Pembangunan Tahun 2023

Peserta Rapat koordinasi dan sosialisasi kali ini sebanyak 100 orang terdiri dari Perwakilan  BAPPEDA se Provinsi Lampung, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif se Provinsi Lampung, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan menengah se Provinsi Lampung dan  Dekranasda Provinsi Lampung. (Humas Pemprov)

 1,428 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.