Pemprov Lampung Terus Berkomitmen Cegah Korupsi, Wagub Chusnunia Terima Kunjungan Korwil IV KPK dan Satgas Korsup Pencegahan KPK

PROV LAMPUNG

BANDARLAMPUNG-
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menerima kunjungan Kepala Korwil IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin dan Satgas Korsup Pencegahan Wilayah IV KPK Nana Mulyana, di Ruang Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (7/12/2020).

Dalam acara tersebut, Wagub didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Adi Erlansyah.

Wagub Nunik menuturkan bahwa Pemprov Lampung sangat berkomitmen dalam melakukan pencegahan terhadap korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Korwil IV KPK Aminudin, menjelaskan bahwa kehadirannya bersama tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

“Ada delapan area yang sangat rawan terjadi tindak korupsi. Oleh karenanya delapan area ini harus benar-benar dilakukan monitoring dan perbaikan,” jelas Aminudin.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Dukung Penuh Tampilnya Tari Melinting

Dengan melakukan monitoring di delapan area, Aminudin berharap dapat meminimalisir terjadinya tindak korupsi.

Oleh sebab itu, Aminudin meminta dukungan dari Kepala Daerah dan OPD, terutama terkait delapan area monitoring.

“Kita kedepankan upaya pencegahan. Tentunya kita tidak dapat bekerja sendiri, kami sebatas memberikan saran dan monitor, Pemprov Lampung yang melakukan. Tentunya ini membutuhkan support Kepala Daerah yang diteruskan melalui OPD,” ujar Aminudin.

Kepala Korwil IV KPK ini berharap kehadiran mereka mampu membantu dan melihat permasalahan yang ada, sehingga dapat menghindari dari terjadinya tindak korupsi.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Apresiasi Atas Terpilihnya Monique Angely Hutabarat Sebagai Putri Cilik Indonesia

Seperti diketahui, delapan area yang menjadi penilaian oleh KPK yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, Optimalisasi Pajak Daerah, Tata Kelola Dana Desa, Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sementara itu, Satgas Korsup Pencegahan Wilayah IV Nana Mulyana menjelaskan dalam rangka mewujudkan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi, maka diperlukan dukungan dari Kepala Daerah dan OPD.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Pesawaran

Lebih dari itu, Nana berharap para OPD yang menjadi tupoksi dalam area penilaian dapat mempersiapkan dan melengkapi data yang diperlukan. (Adpim)