Pemutakhiran Kartu Keluarga di Non Fisik TMMD Reguler Brebes

JAWA TENGAH

Brebes, (LV) – Kegiatan non fisik TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, berupa pelayanan kepada warga desa sasaran pembangunan, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah dimulai di hari ketiga pelaksanaan TMMD. Kamis (24/9/2020).

Salah satu pelayanan adalah dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) pembuatan Kartu Keluarga (KK), dari Disdukcapil Kabupaten Brebes.

Kepala Dinas Disdukcapil Brebes, Mayang Sri Herbimo mengatakan, pelayanan itu bertujuan untuk mempermudah warga setempat untuk mendapatkan haknya, serta menyukseskan pelaksanaan TMMD Reguler di Desa Kalinusu.

Baca Juga:  Rindu Kebersamaan Dengan TNI

Menurutnya, ternyata cukup banyak anggota keluarga yang belum dimasukkan datanya ke dalam KK karena mayoritas warga berprofesi sebagai petani saja.

“Tugas pelayanan anggota kami lebih mudah karan saat perekaman data, masyarakat setempat sangat kooperatif membantu petugas,” ujarnya.

Ditambahkannya, selain KK, pelayanan yang diberikan yaitu akte kelahiran, akte kematian dan E-KTP.

Sementara itu Wartono (40), salah satu warga setempat asal Dukuh Beji RT. 05 RW. 01, Kalinusu, menyatakan beruntung karena dengan adanya TMMD Reguler maka pelayanan Adminduk Disdukcapil Brebes hadir langsung ke desanya, sehingga memudahkannya untuk pemutakhiran data keluarga, dimana sebelumnya harus mondar-mandir untuk mutasi. (Rus/Aan)

 371 kali dilihat