Penandatanganan Naskah TMMD Reg 107 Oleh Dandim 0722/Kudus Dengan Pemkab Kudus Berlangsung Sederhana Dan Khimat

JAWA TENGAH

Kudus, lampungvisual.com-
Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Arm Irwansah S.A.P menyerahkan Naskah TMMD Reg 107 kepada Plt Bupati Kudus H. Hartopo berlangsung di Pendopo Kabupaten untuk ditanda tangani, Hal ini berkaitan dengan suasana virus Covid-19 sehingga upacara penutupan dilapangan di tiadakan. Selasa (14/4/2020)

Dalam kesempatan tersebut Dandim Kudus menjelaskan pada program TMMD Reg 107 yang dilaksanakan mengerjakan sasaran utama berupa pembangunan fisik betonisasi jalan sepanjang 900 meter dengan lebar 3 meter. Serta 3 Unit rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sudah selesai 100%.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Utama Pencuri Handphone di warung Pecel lele di Dayamurni.

“Kegiatan tambahan atau kegiatan non fisik adalah kegiatan penyuluhan anti narkoba, penyuluhan kesehatan berupa Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), praktek pembuatan sabun cair dan pembuatan pupuk cair organik yang di lakukan oleh tim kreatif Kodim 0722/Kudus”, Jelas Dandim.

Kemanunggalan TNI dengan masyarakat, serta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg 107 Kodim 0722/Kudus sehingga menjadikan kekuatan yang luar biasa guna meningkatkan perekonomian demi kemanjuan desa tertinggal.

Baca Juga:  Bersama Pacu Semangat Bangun Talud Untuk Kesuksesan Program TMMD 109

Sementara itu, Plt Bupati Kudus H. Hartopo berharap kepada warga masyarakat Desa Kedungsari Kecamatan Gebog kabupaten Kudus, “Masyarakat harus menjaga serta merawat apa yang telah di kerjakan oleh para anggota TNI yang melaksanakan kegiatan TMMD. Apa yang sudah di bangun dan terwujud dalam kegiatan tersebut agar dimanfaatkan untuk kepentingan warga bersama”, terang Hartopo.
(PendimKudus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.