Penarapan Protokol Kesehatan Gencar dilakukan Satgas Kodim 0410/KBL

Penarapan Protokol Kesehatan Gencar dilakukan Satgas Kodim 0410/KBL
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung, lampungvisual.com

Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19) di pusat perbelanjaan Modern, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Koptu Benny bersama dengan Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung, memberikan himbauan kepada pengunjung untuk patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di Pusat Perbelanjaan Ramayana Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung.

“Koptu Benny mengatakan, memberikan himbauan untuk patuhi Prokes di Ramayana Tanjung Karang ini, merupakan suatu upaya agar masyarakat yang beraktivitas di dalamnya terhindar dari pemaparan Virus Covid-19.” ujarnya, Kamis (18/3/2021)

Baca Juga:  Tiga Pilar Kelurahan Rajabasa Raya Salurkan Paket Obat Isoman ke Warga

“Untuk mencegah terjadinya penularan dan Virus Corona, hal itu membutuhkan kerjasama kita semua. Baik itu upaya dari petugas maupun kesadaran masyarakat agar mau mematuhi prokes sebagaimana yang telah ditetapkan,” kata Koptu Benny.

“Dirinya berharap, dengan diterapkannya Prokes tersebut, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari pemaparan Virus Covid 19,” pungkasnya.