Pencegahan Penyebaran dan penularan virus Corona Hal Yang Wajib

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Pencegahan terhadap penyebaran dan penularan virus Corona, merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh karenanya Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL setiap harinya terus melakukan himbauan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.”

“Dalam hal ini, Babinsa 410-05/TKP Sertu Sony Yudatia yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19, melakukan upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di pusat perbelanjaan Mall Kartini Jl. RA. Kartini Kel. Palapa Kec. TKP Kota Bandar Lampung.” Jum’at (01/1/2021)

Baca Juga:  Berkas Ir. H. Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, Dinyatakan Lengkap

“Setiap harinya, Tim Penegakan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan kepada setiap pengunjung yang akan memasuki Gedung Mall Kartini.” terang Sertu Sony saat ditemui di Mall Kartini.

“Beberapa upaya penerapan Protokol Kesehatan terus dilakukan setiap harinya dimulai dari mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan cairan desinfektan kepada para pengunjung yang akan memasuki gedung.” ungkapnya.

“Tak jarang, pihaknya melakukan patroli di dalam gedung guna memberikan himbauan kepada pedagang ataupun pengunjung Mall, untuk lakukan jaga jarak dan tidak membuka masker saat berada di dalam gedung mall, hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran dan penularan virus Covid-19 di pusat perbelanjaan.” tutupnya. (*/AG)