Pendampingan Gugus Tugas Covid 19 Terhadap Warga Yang Melaksanakan Kegiatan Gantangan

JAWA TENGAH

Surakarta, lampungvisual.com-
Babinsa Kelurahan Joyontakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta koptu catur handoko melaksanakan pendampingan tim gugus Covid-19 memantau kegiatan gantangan di RT 05/RW 05 Kelurahan Joyontakan Kec Serengan.Senin (6/07/ 2020) pukul 11.00wib

Dalam pemantauan gugus tugas covid -19 menyampaikan masih banyak kegiatan yang tidak memenuhi sarat serta tidak memenuhi persedur maupun protokol kesehatan maka dari itu ketua rombongan bapak Gersang menyampaikan bila mana semua sesuai dengan protokol kesehatan di penuhi baru bisa di ijinkan dan akan kami tinjau sampai benar- benar memenuhi persaratan kesehatan yang sudah di tetapkan oleh peraturan tugas gugus tugas covid tetapi bila mana tidak memenuhi maka pihak petugas kepolisian dan gugus tugas tidak akan memberi ijin dan akan di tutup selamanya.

Baca Juga:  Koramil 08/Baki Bersama Polsek Baki Dan Satpol PP Kec. Baki, Laksanakan Operasi Yustisi Di Depan Koramil

Kami mengajak seluruh panitia dan pemilik gantangan bapak Teguh agar mematuhi dan mengikuti persedur yang ada serta harus memiliki surat ijin yang dikeluarkan dari gugus tugas covid dan kepolisian serta menciptakan suasana aman dan nyaman.

“Untuk sementara kegiatan gantangan ini di hentikan dikarenakan tidak memenuhi sarat kesehatan serta belum memiliki ijin yang sesuai dengan ketentuan.”tegas Koptu Catur Handoko ( Babinsa Kel.Joyontakan Koramil 03/Serengan)

Baca Juga:  Beberapa Satgas TMMD Reg-109 Mulai Menyatu Dengan Molen

(Arda 72 Pendim Surakarta)

 345 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.