Penegakan Disiplin Prokes Tiga Pilar Kabupaten Wonogiri Tertibkan Warga Dalam Penggunaan Masker

JAWA TENGAH

Wonogiri –
Anggota Gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP kembali menggelar operasi protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.

Apel Operasi yustisi penanganan covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Induk Kabupaten Wonogiri yang diikuti oleh anggota Kodim 0728/Wonogiri, anggota Polres Wonogiri dan anggota Satpol PP tersebut dipimpin oleh Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Indra, Senin(14/9).

Dalam mengambil apel, Kasatlantas menyampaikan kegiatan yang dilsaksanakan nanti terbagi menjadi 2(Dua), yakni di depan pasar dengan menyasar pengguna kendaraan yang kedapatan tidak memakai masker ataupun memakai masker namun diturunkan/didagu dan kepada pengunjung pasar Wonogiri.

Baca Juga:  Dandim Sragen resmi tutup Karya Bakti Manunggal Guyub Rukun ke-18 Ds. Juwok

” Tugas kita mendampingi anggota Satpol PP dalam pelaksanaan operasi masker, agar anggota yang dilapangan apabila mendapati orang yang tidak memakai masker supaya diarahkan kepada petugas Satpol PP untuk dilakukan pendataan “, ucapnya.

Dari pantauan anggota Pendim 0728/Wonogiri yang berada dilapangan, kebanyakan dari pelanggar protokol kesehatan tentang penggunaan masker yakni pemakaian masker tidak sesuai dengan ketentuan dengan menempatkan masker di dagu.

Baca Juga:  Koramil 02/Banjarsari Laksanakan Kerja Bakti Dalam Rangka Pra TMMD Reguler ke-116

Untuk itu anggota Kodim 0728/Wonogiri Serma Widhi Anugerah yang ikut dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada para pelanggar agar selalu melaksanakan protokol kesehatan tentang penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah.

Selain melaksanakan pendataan, bagi para pelanggar protokol kesehatan juga dilakukan teguran lisan dengan mengucap pancasila,

(Arda 72).

 312 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.