Penerapan disiplin Prokes dilakukan kepada Pengunjung Mall Ramayana Ciplaz

Penerapan disiplin Prokes dilakukan kepada Pengunjung Mall Ramayana Ciplaz
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Babinsa Koramil 410-06/Kedaton yang tergabung dalam Satgas penanganan percepatan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin kesehatan di pusat perbelanjaan modern Ramayana Ciplaz Rajabasa, Bandar Lampung. Sabtu (16/1/2021).

Dalam pelaksanaannya, Petugas gabungan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, menerapkan disiplin Protokol Kesehatan kepada setiap orang yang akan berbelanja memasuki mall Ramayana Ciplaz.

“Penerapan disiplin Prokes dilakukan kepada setiap orang yang akan memasuki mall Ramayana Ciplaz, dengan cara pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta penyemprotan tangan dengan menggunakan hand sanitizer,” ujar Sertu Dedi (Babinsa Koramil 410-06/Kedaton).

“Tim Satgas Covid-19 turut melakukan Patroli di dalam gedung Mall guna memberikan himbauan serta teguran kepada para pengunjung/karyawan untuk tidak melepaskan masker saat beraktivitas di dalam gedung mall.” pungkasnya.

“Ia berharap usaha dan upaya yang dilakukan bersama timnya tersebut, dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di mall Ramayana Ciplaz.” pungkasnya. (*AG)

Loading