Penerapan Protokol Kesehatan saat Pilkada di Desa Rejoagung

LAMPUNG TIMUR

Lampung Timur-
Rabu, 9 desember 2020, dilakukan pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak di seluruh daerah Indonesia. Berbeda dengan tahun-tahun lalu, yang biasanya kita bisa membaur dengan kerumunan saat berada di TPS (Tempat Pemungutan Suara) Kali ini mengingat pandemi covid 19 yang masih terus melonjak, pemerintah memutuskan tetap melaksanakan pemilu secara langsung, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Meskipun berada di sebuah kawasan desa yang kecil, warga desa Rejoagung, Kecamatan Batanghari Lampung Timur, tetap mematuhi protokol kesehatan, saat pelaksanaan pilkada.

Baca Juga:  Peduli Covid-19, Kodim 0429/Lamtim Berikan Bantuan 3 Ton Beras Dan Sembako

Para warga yang akan mencoblos, diharuskan memakai masker, mencuci tangan, di cek suhu tubuh baru kemudian memasuki kawasan TPS, setelah masuk ke TPS warga kemudian diberi sarung tangan sebelum mencoblos, pemilihan di TPS dilakukan dengan membagi beberapa beberapa sesi yaitu, sesi pagi untuk RT 001 pada jam 08.00-09.00 pagi, sesi kedua untuk RT 002 pada jam 09.00-10.00 pagi dan sesi ketiga untuk RT 003 pada jam 10.00-11.00 siang.

Baca Juga:  Pejabat Lampung Timur di Rolling

Warga terlihat mematuhi protokol kesehatan saat berada di TPS, namun kembali berkerumun usai mencoblos. Pada Pilkada kali ini, di desa Rejoagung, terpilih pemenang pasangan nomor urut dua yaitu Zaiful Bukhori dan Sudibyo.
Penulis: Siska Aprilia.

 427 kali dilihat