Lampung Utara, lampungvisual.com
Menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun ajaran 2024, Dinas Pendidikan Lampura berencana akan melaksanakan penerimaan peserta didik baru dengan empat kategori, Selasa (14/5/2024).
Kepala Dinas Pendidikan Sukatno mengatakan PPDB mulai di buka pada tanggal 20 Juni 2024, dengan empat kategori mulai jalur zonasi, perpindahan orang tua, afirmasi dan jalur prestasi.
“Untuk jalur zonasi sedikit ada perubahan dalam menentukan perpindahan domisili, jika sebelumnya calon siswa itu bisa diterima di sekolah minimal tinggal satu tahun di tempat domisili, ” Sukatno Kepala Dinas Pendidikan Lampura usai menggelar rapat bersama kepala sekolah dan K3S terkait PPDB di aula SMP Bhayangkari Kotabumi.
Perubahan ini, tidak bisa lagi hanya calon siswa yang pindah domisili atau menumpang, akan tetapi harus dibuktikan dengan kartu keluarga untuk tinggal bersama orang tua kandung.
Diberlakukannya penerima siswa baru dengan sistem 4 kategori tersebut, sekarang tidak ada sekolah favorit. Sebab, semua sistem ini tujuan utama untuk pemerataan. (Andrian Folta)