Penetapan Baseline Data Persampahan Se-Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung: lampungvisual.com-
Bidang Pengelolaan Sampah Lampung bersama Dinas Lingkungan Kabupaten/ Kota serta akademisi Universitas Lampung melakukan penandatangan kesepakatan bersama penetapan baseline sampah berdasarkan SNI 19-3964-1994, di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Kamis (8/8).

Kabid Pengelolaan Sampah, Maharani, ST. M. Kes, mengatakan bahwa penentuan ini penting karena bisa menentukan jumlah sampah Kota/ Kabupaten termasuk penanganannya.
“Dengan ditentukannya baseline data persampahan ini, maka bisa ditetapkan sebagai acuan dalam mengukur tingkat keberhasilan pengelolaan sampah.” kata Maharani.

Baca Juga:  Seminar Internasional, ini Kata Lima Narasumber di APCAME 2021

Maharani menambahkan, selain berdasarkan SNI, penentuan baseline ini juga berdasarkan penelitian dan pedoman KLHK.

“Dengan ini ketetapan produksi sampah semua Kabupaten dan Kota Metro sebesar 0,4Kg/ orang/ hari. Serta produksi sampah Kota Bandar Lampung sebesar 600 ton atau 0,6Kg/ orang/ hari.” papar Maharani.

Sedangkan untuk tingkat keterangkutan sampah di Lampung, untuk semua Kabupaten dan Kota Metro sebesar 69-75%, sedangkan untuk Kota Bandar Lampung sebesar 80%.

Baca Juga:  Andi Desfiandi Sampaikan Keamanan Dalam Usaha Ekonomi di Era Digital

Penetapan dilaksanakan bidang lingkungan hidup Kabupaten/ Kota se Provinsi Lampung (kecuali Lamsel, Lamteng dan Pesisir Barat yang tidak hadir) dan dari Unila dihadiri oleh akademisi lingkungan hidup Prof. Akib, Dr. Tisnanta serta Dr. Dewi Iryani, termasuk Kepala UPTD TPA Bakung.
Penulis:(Endra)
Editor: Basri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.