Pengajuan 35 Bacaleg Diterima, Joko Hanura: Kami Bidik 1 Dapil 1 Kursi

Pengajuan 35 Bacaleg Diterima, Joko Hanura: Kami Bidik 1 Dapil 1 Kursi
Ketua DPC Partai Hanura Lampung Selatan Joko Purnomo didampingi sekretaris Rusdi Syam dan bendahara Nova Novitasari, saat penyerahan berkas pengajuan bacaleg DPRD kepada Ketua KPU Astuansa Razak didampingi komisioner, di kantor KPU setempat, Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (14/5/2023). | Hanura/Muzzamil
LAMPUNG SELATAN

KALIANDA –
Memasuki hari ke-14, hari terakhir masa pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024, di Bumi Khagom Mufakat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Lampung Selatan mengajukan 35 bakal calon anggota DPRD setempat dari 7 daerah pemilihan (dapil), ke KPU Lampung Selatan, Minggu (14/5/2023).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Lampung Selatan, Joko Purnomo dan tim bertolak dari kantornya, Jl Mustafa Kemal, komplek Pemkab, RT/RW 03/01, LK IV Kelurahan Way Urang, Kalianda, dan tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, Jl Raden Intan 81, Kalianda. Sekitar 2,6 km 6 menit perjalanan.

Mendampingi Joko, yang juga anggota DPRD Lampung Selatan ini, sekretaris DPC Rusdi Syam, bendahara Nova Novitasari, 30 pengurus, naradamping (Liaison Officer), dan Admin Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPC Nomi Ardisanjaya.

“Kami berangkat dari kantor jam 10.03 WIB,” info sekretaris DPC, Rusdi Syam. “Kami tiba dan diterima KPU jam 10.30,” Admin SILON DPC Nomi Ardisanjaya mengimbukan.

Usai mengisi absensi, dikalungi ID Card, dan memasuki aula KPU, Joko dan tim parpol nasional peserta Pemilu 2024 nomor urut 10 khas kuning kunyit ini, saat sambutan, dia menguraikan, dari kuota 50 kursi DPRD, pihaknya mengajukan 35 bacaleg atau 70 persen, dari tujuh dapil, yang terdiri dari 22 bacaleg laki-laki, 13 bacaleg perempuan. Keterwakilan perempuannya, 38 persen.

Baca Juga:  Paguyuban Pemuda Dusun Pati Sidodadi Gelar Donor Darah

Perinci, 4 laki-laki 2 perempuan untuk dapil Lampung Selatan I, 2 laki-laki 1 perempuan di dapil II, 4 laki-laki 2 perempuan dapil III, 3 laki-laki 2 perempuan dapil IV, 3 laki-laki 2 perempuan dapil V, 2 laki-laki 1 perempuan dapil VI, 4 laki-laki 3 perempuan dapil VII.

Saat konferensi pers di Media Center KPU Lampung Selatan, ditodong wartawan soal target perolehan kursi, Joko pun optimistis.

“Satu dapil satu kursi. Aamin. Target kami tetap target maksimal tujuh kursi, karena Partai Hanura mempunyai sejarah yang bagus tentunya di Lampung Selatan dan sampai saat ini masih eksis di perpolitikan Kabupaten Lampung Selatan,” tutur eks guru honorer yang memutuskan terjun ke politik praktis, dan berhasil menjadi aleg DPRD setempat 2019-2024 dapil kampung halamannya, Katibung, yang masuk dapil 7 Katibung, Candipuro, dan Waysulan ini.

Usai proses pencocokan berkas Form B pengajuan parpol dan Form B persyaratan bacaleg, dengan input data dan dokumen persyaratan di SILON, pihak KPU setempat lalu menerbitkan berita acara, pengajuan itu pun dinyatakan lengkap dan diterima, serta diberikan tanda terima.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten dari Partai Hanura Lampung Selatan dinyatakan lengkap dan diterima,” terang Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan Ansurasta Razak. Joko-Rusdi, lega.

Baca Juga:  Nanang Ermanto Sambut Kunjungan Kerja Menteri ATR/BPN Dalam Rangka Penyerahan Sartifikat Huntap Tahap 2

Saat pengajuan, Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan Ansurasta Razak yang menerima Joko cs, didampingi komisioner cum Kadiv Teknis Penyelenggaraan Hendra Apriansyah, cum Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Asma Emilia, cum Kadiv Hukum dan Pengawasan Mislamuddin, dan cum Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Irsan Didi.

Serta, Sekretaris KPU Bejo Purnomo dikawal Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Parmas, Syamsul Bahri, dan tim Helpdesk Pengajuan BCAD Kabupaten Lampung Selatan, serta para komisioner Bawaslu setempat guna pengawasan melekat.

Informasi, merujuk Peraturan KPU (PKPU) 6/2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024, KPU Lampung Selatan pada Februari lalu memutuskan jumlah dapil untuk Pemilu 14 Februari 2024 di Bumi Khagom Mufakat ini setotal 7 dapil, jumlah kursi DPRD tak berubah, tetap 50 kursi.

Ketujuh dapil tersebut, yakni dapil Lampung Selatan 1 meliputi Kecamatan Kalianda dan Rajabasa (6 kursi), dapil Lampung Selatan 2 meliputi Kecamatan Sidomulyo, Palas, dan Waypanji (7 kursi), dapil Lampung Selatan 3 Kecamatan Penengahan, Ketapang, Sragi, Bakauheni (7 kursi), dapil ‘gemuk’ Lampung Selatan 4 Kecamatan Natar (9 kursi).

Lalu, dapil Lampung Selatan 5 Kecamatan Jatiagung (6 kursi), dapil Lampung Selatan 6 Kecamatan Merbaumataram, Tanjungsari dan Tanjungbintang (8 kursi), serta dapil Lampung Selatan 7 Kecamatan Katibung, Candipuro, dan Waysulan (7 kursi).

Baca Juga:  Gabungan Antar Organisasi Gelar Pelayanan Kesehatan

Per linimasa, sejak masa pengajuan bacaleg dibuka pada 1 Mei 2023, secara kebetulan, Partai Hanura Lampung Selatan jadi parpol nasional peserta Pemilu 2024 ke-11 yang mengajukan bacaleg ke KPU setempat.
Setelah PKS pada 8 Mei, PDI Perjuangan dan Partai NasDem pada 11 Mei, PAN 12 Mei, lalu Partai Ummat, Partai Golkar, PBB, PKB, PPP dan PKN pada Sabtu (12/5/2023), dan Partai Demokrat.

Usai Partai Hanura pukul 10.30 WIB, Minggu, KPU Lampung Selatan lanjut menerima pengajuan senada Partai Gerindra pada pukul 13.00, PSI dan Partai Buruh pukul 15.00, Partai Gelora pukul 15.30, Partai Perindo pukul 16.00, terakhir Partai Garuda.

Senada KPU RI, 38 KPU Provinsi, dan 513 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia lainnya, KPU Kabupaten Lampung Selatan akan resmi menutup masa pengajuan bakal calon anggota DPRD, hari ini pukul 23.59 WIB. (red/Muzzamil)

 465 kali dilihat