Pengamanan, Pemanfaatan BMD dan Percepatan sertifikasi tanah pemda

Pengamanan, Pemanfaatan BMD dan Percepatan sertifikasi tanah pemda
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampung visual.com.
Sebanyak 24% bidang tanah milik Pemkab Lampung Utara telah disertifikasi. Sesuai dengan memo koorgapsus KPK-RI, menyambangi kabupaten tertua di Lampung itu beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Lampung Utara dari total 1.913 bidang tanah yang telah disertifikasi s.d oktober 2024 sebanyak 451 bidang(24%). Yang terdiri atas lebih dari 747 bidang adalah tanah jalan bawah jalan, dan sisanya tanah terdapat gedung bangunan 1.118 bidang dan tanah lahan kosong sebanyak 48 bidang.

pemerintah daerah melakukan proses percepatan dengan menginventarisir langsung kelapangan. Baik itu yang telah ada bangunan, maupun lahan kosong.

“Untuk percepatan program sertifikasi aset pemerintah daerah, kita melaksanakan inventarisasi langsung ke lapangan. Selain tanah Seperti hari ini di rumah sakit, alat maupun prasarana yang sudah tidak terpakai,” kata Kabid Aset BPKAD Lampura, Andriwan (mewakili kepala BPKAD) di sela – sela kunjungannya ke RSD HM Mayjend (purn) Ryacudu Kotabumi, Jumat, 25 Oktober 2024.

Hal itu, menurutnya sesuai arahan PJ Bupati untuk menyegerakan proses inventarisasi aset pemerintah daerah. Bukan hanya tanah, melainkan sarana – prasarana penunjang lainnya. “Kalau kita lihat tadi, banyak alat – alat yang sudah tidak terpakai namun masih ada nilainya. Itu nanti diinventarisir dahulu, baru kemudian diusulkan penghapusan melalui lelang,” terangnya.

Sehingga dapat menambah pendapatan, kata dia, selain itu tempat yang dijadikan penyimpanan dapat digunakan untuk keperluan lain. Seperti dibangunkan ruangan, atau lainnya sebagainya.

“Alhamdulillah, dalam waktu beberapa bulan ini kita telah berhasil mensertifikatkan lahan Pemkab Lampura sebanyak 95 buku. Nanti akan dilakukan penyerahan langsung oleh BPN ke pada pemkab,” tambahnya.

Menyoal lelang yang akan dilakukan pemerintah daerah, dia ujar akan dilaksanakan dalam waktu dekat.”Kalau itu sudah siap, tinggal nunggu waktu yang tepat. Insya Allah akan disegerakan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pj Bupati, Aswarodi bersama Kejari melaksanakan monitoring proses inventaris pada aset pemerintah daerah. Seperti di SDN 1 Kalibening Raya, Kecamatan Abung Selatan pada tanggal 21 Oktober 2024. Hal itu dilakukan guna percepatan proses sertifikasi, untuk memastikan legalitas aset.

“Dengan dukungan kejaksaan, kita berharap proses ini (sertifikat) saat berjalan cepat. Sehingga berimbas kepada kepastian hukum terhadap aset daerah,” kata dia diamini Kejari Lampura, Hendra Syarbaini. (Andrian Folta)

Loading