Pengecatan Dinding Rehab RTLH TMMD Reguler Brebes Milik Mbah Raad

JAWA TENGAH

Brebes –
Pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, milik Raad (66), warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mencapai 79 persen, di hari kedelapan pelaksanaan TMMD, atau hari keenam pengerjaan. Selasa (29/9/2020).

Tampak para tukang bangunan dari anggota Satgas TMMD dan warga setempat sedang melakukan pengecatan dinding dalam dan luar rumah. Selasa (29/9/2020).

Dijelaskan Danramil 08 Bumiayu, Kapten Armed Jupriadi, untuk menciptakan kenangan kepada pemilik rumah yang direhab, dinding rumah sengaja dicat berwarna hijau khas bangunan militer.

Baca Juga:  Babinsa Ngadiroyo Dampingi Lansia Terima Vaksin Booster

“Pengecatan dilakukan sebanyak dua lapis. Sebagai dasar adalah warga putih dan kemudian disusul warga hijau muda, dan akan ditimpa cat hijau lagi jika warnanya belum merata,” ujarnya.

Dengan proses pengecatan berulang itu dan cat yang berkualitas, diharapkan rumah akan terlihat rapi, bersih, dan warna tersebut bisa tahan hingga bertahun-tahun.

Selain pengecatan, pekerjaan lainnya adalah melanjutkan pemasangan dinding bata dan disusul plester dinding samping dan belakang rumah, serta finishing kakus dan septic tank sebagai sanitasi rumah Raad.

Baca Juga:  Ibadah Solat Isya, Babinsa selipkan Prokes Di Masjid Al Huda

“Di rumah Mbah Raad juga dibangun sanitasi karena sebelumnya kurang sehat dan kurang memadai, terlebih pemilik rumah sudah berusia lanjut dan sakit-sakitan,” tandasnya.

Sementara rumah direhab, Mbah Raad tinggal di rumah menantunya, Raswad atau Rosul (48), yang merupakan tetangganya.

Perlu diketahui, selain Raad, empat orang warga Kalinusu lainnya juga mendapatkan bantuan rehab rumah program TMMD Reguler dari Kodim Brebes senilai Rp. 10 juta untuk masing-masing rumah. (Rus/Aan)

 321 kali dilihat