Pengembangan Pasca OTT, Tim KPK lakukan penggeledahan di Kantor PUPR dan Dinas Perdagangan Lampura

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : Lampungvisual.com-

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan pasca tertangkapnya Bupati Lampung Utara beserta 5 orang lainnya dalam OTT yang dilakukan KPK pada tanggal 6 Oktober 2019.

Berdasarkan pantauan, KPK yang terbagi atas dua tim yang masing masing tim beranggotakan 8 orang dan dua anggota brimob menyambangi kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas Perdagangan Lampura melakukan penggeledahan.

Salah Satu pegawai yang bekerja di PUPR mengatakan tim KPK tiba di kantor PUPR sekira pukul 09.00 wib. dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota kijang Innova BE 1192 CN, BE 1517 YM warna hitam dan BE 1883 YK. Tim KPK yang datang berjumlah 8 orang dan

Baca Juga:  Pisah Sambut Kepala Rutan kelas ll B Kotabumi

” Ya mereka tiba disini sekira pukul 09.00 wib dengan menggunakan kendaraan jenis Toyota kijang Innova, ” Terangnya.Kamis (10/10/2019)

Hingga kini tim KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Penulis : (Andrian Folta)
Editor :Yp

 1,051 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.