Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni Milik Sutiah Sudah 70 persern

TMMD

Pati –
Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu merupakan salah satu kegiatan fisik program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati di Desa Tamansari,Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. pembangunan RTLH telah mencapai tahap 70 persen. Selasa (15/06/2021).

Ini adalah rumah Sutiah (48) warga desa Tamansari yang masuk pada tahap memlester dinding Kasdim (Kepala Staff Kodim) 0718/Pati, Mayor Inf. Moch.Sholickin.S.ag.Msi, selaku Wakil Komandan Satgas TMMD mengatakan, pembangunan rumah tidak layak huni yang dilakukan prajurit TNI dalam Satuan Tugas Pra TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati hampir mencapai raihan 70 persen

Baca Juga:  TMMD: Babinsa Pantai Timur Bantu Warga Kurangi Pengeluaran Uang

“Ini semua berkat dukungan dan kerja sama antara TNI dengn masyarakat setempat maupun unsur pendukung lainnya. Semangat masyarakat setempat tampak jelas pada kegiatan ini Hari ini keterlibatan masyarakat sebanyak 20 orang membantu mengerjakan perehapan rumah Sutiah. Dengan tingginya kesadaran masyarakat tentunya sasaran rehab RTLH ini akan tepat waktu sehingga tenaga dapat dialihkan memperkuat sasaran lain agar tepat waktu saat pembuatanya,”ujar Mayor Inf. Moch.Sholickin.S.ag.Msi.

 217 kali dilihat

Tagged