Penggelembungan Suara Di 5 Kampung Tidak Terbukti

TULANG BAWANG

Tulangbawang, Lampungvisual,com-
Berdasarkan rekomendasi Bawaslu ke KPUD Tulang Bawang (Tuba)  terkait dugaan telah terjadi pengglembungan suara pada pileg dan pilpres 17 April atas laporan masyarakat terrbukti tidak ada penggelembungan suara. Hal ini diketahui setelah dilakukan penghitungan ulang di lima kampung yakni Kampung Sungai Nibung, Kampung Pendowo Asri, Dente Makmur, Pasiran Jaya, dan kampong Bratasena Mandiri.
Namun setelah di croscek baru dua Kampung yaitu , Kampung Sungai Nibung dan Pendowo Asri setelah di lakukan pembukaan C1 Plano bersama saksi dan disaksikan oleh Panwascam dan PPK hanya ada kekeliruan dalam penulisan saja
Salah satu contoh kotak suara di TPS  19, 20,dan 32 setelah C1 Plano dan juga kotak suara dibuka untuk hitung ulang suaranya sesuai dengan jumlah mata pilih ,jadi tidak ditemukan adanya penggembungan suara.
Hal ini terjadi  kemungkinan karena ketidakpaham dalam menentukan suara partai dan caleg dihitung semua dan saat penulisan C1 salinan sudah larut dan lelah,”Ungkap Komisioner Bawaslu Tulangbawang Desi Triyana,  S. Kom.,  MTI
Hal ini ,di katakanya saat acara penghitungan Rekapitulasi C1 Plano yang di hadiri oleh setiap saksi caleg dan panwascam serta masyarakat secara terbuka untuk umum yang di mulai pada pukul 09-00 wib selesai malam Jum’at ( 25/04/2019) di Kantor Camat Dente Teladas Tulangbawang povinsi Lampung.
“ Masih  ada tiga kampung lagi yang masih dalam peroses perhitungan suara , yang di lanjutkan pada hari ini Jum’at (26/04/2019) dan saya melihat penghitungan rekapitulasi yang di lakukan oleh Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK)  Dente Teladas terbuka untuk umum,”Ujarnya
Penulis : M.Gandi
Editor   : Susan

 3,387 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.