Penyelidikan Lakalantas Akibatkan Balita Tewas Terus Berlanjut

Penyelidikan Lakalantas Akibatkan Balita Tewas Terus Berlanjut
TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat (LV)

Terkait laka lantas beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan korban Aldafi Anggara balita 10 bulan meninggal dunia, pasca operasi. Jajaran satlantas Polres Tubaba bingung kedua belah pihak saling klaim kebenaran.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat, saat dikonfirmasi Via telepon Sabtu (6/11/2021).

“Hari ini sudah kita lakukan reka ulang kembali sekitar Pukul 09.00 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan dalam reka ulang tersebut kita memanggil kedua belah pihak berikut saksi kejadian.” Kata Kasat.

Menurutnya, hasil keterangan yang diperoleh dari kedua belah pihak dan saksi saat dilakukan reka ulang TKP. Keterangan kedua belah pihak berikut saksi sebelumnya tidak sesuai dan mis komunikasi saat penyampaian keterangan di Polres.

Keluarga Korban Harapkan Keadilan Pihak Berwajib

Kejadian yang menimpa Aldafi Anggara Balita 10 bulan beberapa waktu lalu, ayah kandung korban meminta Polres Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, segera mengamankan terduga pelaku Driver Mobil Pick Up Gran Max inisial S (42).

Disampaikan ayah Kandung Korban Darwin (23) warga Tiyuh (Desa) Karta Tanjung Selamat Rk 01 – Rt 10 merupakan pemekaran Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, saat mengunjungi Sekretariat PWI Tubaba, Pasca memberikan laporan resmi di Polres setempat Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 14.30 Wib.

Baca Juga:  Sewa Kios Pasar Modern Pulung Kencana Tunggu Payung Hukum

Menurut Darwin, hingga sejauh ini baik pihak pemilik Mobil Pick Up Grand Max dan terduga pelaku Driver belum ada itikad baik terhadap keluarga korban.

“Karena itu, saya selaku ayah kandung korban minta keadilan yang seadil adilnya dari pihak kepolisian, agar segera mengamankan Driver sebagai terduga Pelaku utama. Bahkan atas kejadian ini kami mohon perhatian khusus dari Kapolda Lampung.” Kata Darwin.

Sementara itu. Jenika Anggraini selaku ibu kandung korban menceritakan. Pasca kejadian tersebut, korban Aldafi Anggara Balita 10 bulan mengalami pendarahan di kepala, hingga batok kepala korban mengalami keretakan. Sementara dirinya hanya luka lebam sedikit saja.

“Dari kejadian itu anak saya dirawat 7 hari di Rumah Sakit Muhammadiyah Metro. Selama dirawat pihak terduga pelaku yang menabrak kami tidak pernah sekali pun mengunjungi kami hingga saat ini.” Paparnya.

Pasca kejadian itu kata dia, korban Aldafi Anggara telah pulang ke pangkuan ilahi, meninggal dunia, bahkan pihak terduga pelaku juga tidak pernah menghubungi baik via telepon sekalipun.

“Saya sudah lapor ke Polisi secara resmi, dan kami pun sudah ke Polres untuk menceritakan kronologis kejadian, Keluarga besar kami berharap kepada pihak kepolisian agar dapat menegakkan keadilan seadil-adilnya.” Harapnya.

Baca Juga:  Kapolres Tubaba Pimpin Apel Giat Protokol Kesehatan

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat, saat dikonfirmasi Via Telepon menjelaskan.

“Sebelumnya pada hari Senin (1/11/2021) lalu pihaknya telah meminta keterangan dari pengemudi mobil, dan keesokan nya kita juga telah memanggil 2 orang saksi warga sekitar yang melihat kejadian.” Katanya

Berdasarkan hari ini sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP /8/ 383 /XI/2021/SPKT SATLANTAS/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG tanggal 01 November 2021, kita telah memanggil dari pihak korban, terdiri dari Pengemudi dan nenek yang dibonceng untuk dimintai keterangan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kita lakukan dengan meminta keterangan dari masing-masing pihak tersebut, ternyata tidak ada yang sinkron, semua memiliki versi cerita yang berbeda-beda. Oleh karenanya, kita belum dapat menyimpulkan apakah pihak dari Mobil Pick Up atau Motor yang salah disini.” Jelasnya.

Untuk itu lanjut dia, besok Sabtu (6/11/2021) kita memutuskan akan menggelar Reka Ulang Kejadian pukul 08-09 : 00 Wib, dengan memanggil semua pihak bersangkutan,agar dapat diketahui mana pihak yang salah mana yang benar, untuk kemudian ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.

Hari senin polres Tubaba jadwalkan gelar perkara lakalantas yang memakan korban jiwa bayi 10 Bulan.

Baca Juga:  Wow !! Taman Seribu Batu Kawasan Rawa Disulap Menjadi Tempat Bernilai

Dengan hasil reka ulang yang dilakukan pada (06/11/2021), Polres Tulang Bawang Barat jadwalkan gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas di jalan lintas tiyuh kartaraharja beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan korban Aldafi Anggara balita 10 bulan meninggal dunia, pasca operasi, pada senin (8/11/2021) mendatang.

Dikatakan, kapolres Tubaba ,AKBP Sunhot P Silalahi, S.IK., M.M, melalui Kasat Lantas Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat,saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya Sabtu (6/11/2021).

“Karena itu, dari hasil reka ulang hari ini, maka hari senin kita akan undang kembali kedua belah pihak berikut saksi untuk dilakukan gelar perkara di Polres Tubaba. Sehingga nantinya akan diputuskan kesimpulan dari Lakalantas yang terjadi tersebut, untuk terus diproses sesuai aturan hukum.”Pungkasnya

 

Pewarta: (YP)

 351 kali dilihat

Tagged