Penyuluhan Perkoperasian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Brebes di TMMD

JAWA TENGAH

Brebes –
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memberikan penyuluhan perkoperasian kepada warga masyarakat Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, untuk mengisi kegiatan non fisik TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes.

Dadang Hariono, SE, selaku pemateri penyuluhan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kalinusu itu, menjelaskan mulai dari struktur organisasi koperasi yang terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Termasuk tata cara Rapat Anggota Tahunan (RAT), juga tak luput dari penjelasannya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kedisiplinan dan Taat Hukum, Anggota Kodim 0728/Wonogiri Terima Penyuluhan Dari Kumdam IV/Diponegoro

Selain itu, ada juga unsur penasehat, pelaksana, manajer dan karyawan, sebagai unsur pelengkap organisasi.

“Semua unsur itu harus ada karena merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan dibentuknya koperasi, yakni memakmurkan anggotanya,” ungkapnya.

Dijelaskan pula tentang manajemen koperasi, yaitu harus diisi orang-orang cakap atau didukung dengan kemampuan yang mumpuni dalam perencanaan.

Dirinya menegaskan, bahwa RAT harus dilaksanakan setiap tahun agar juga diketahui oleh masyarakat terkait laba maupun kerugian usaha.

Baca Juga:  Peresmian Dua Koramil di Wilayah Kodim 0726/Sukoharjo oleh Danrem 074/Warastratama

Tak lupa dirinya mendorong pihak desa agar merealisasikan pembentukan koperasi, untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalinusu.

Sementara disampaikan Ketua Bumdes Kalinusu, Bambang (35), bahwa Bumdes Kalinusu sudah terbentuk lembaga dan pengurusnya, namun belum bisa beroperasi karena belum adanya modal usaha awal.

“Untuk kantor koperasinya juga memang belum ada sehingga kami memohon agar Kepala Desa segera mencarikan terobosan untuk merealisasikannya,” ungkapnya. (Dar/Aan)