Menurut Aiptu Kasihadi, Sistem keamanan tidak akan tercipta apabila masyarakat tidak bisa bekerja sama dengan kepolisian.Untuk itu,kami harapkan masyarakat sadar hukum, masyarakat juga harus bersedia untuk memberikan informasi, dalam memproses suatu perkara yang mana juga dibutuhkan partisipasi dari masyarakat.”Saat ini semua masyarakat sudah mulai sadar hukum, wujud menciptakan kamtibmas tidak bisa di mulut saja.Akan tetapi harus diaplikasikan dilapangan dengan sadar hukum.”terangnya.