Lamongan – Penyuluhan sadar hukum yang dilaksanakan oleh TNI Kodim 0812 Lamongan dan bekerjasama dengan Polres Lamongan di lokasi TMMD ke-109 tepatnya di Balai Desa Tebluru,Kecamatan Solokuro. Dalam penyuluhan tersebut terdapat poin penting tentang pentingnya penggunaan tekhnologi ke arah yang positif.