Penyusunan Perencanaan Pembangunan Dana Desa Menimbulkan Persoalan

LINTAS DESA

Lampung Utara.lampungvisual.com-
Perencanaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) di beberapa desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara disinyalir menyalahi prosedur.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, sejumlah desa menjalin kerjasama penyusunan perencanaan pembangunan desa kepada pihak ketiga (konsultan perencanaan desa).
Persoalan yang ditimbulkan akibat dari adanya kesalahan prosedur dalam hal penyusunan perencanaan pembangunan dengan melibatkan ‘pihak ketiga’ dimaksud berdampak pada menguapnya serapan Dana Desa (DD) dengan mengalokasikan dana perencanaan teknis dan satuan anggaran belanja yang rancu serta menimbulkan tumpang tindih tugas pokok dan fungsi Tenaga Teknis, Pendamping Desa, maupun Pendamping Lokal Desa.
Sementara itu, belum diketahui secara pasti produk yang dihasilkan dari pihak ketiga yang selama ini menjalin kerja sama penyusunan perencanaan pembangunan dengan pihak desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab. Lampura, Habibie, kepada awak media, Selasa (11/6/2019) mengatakan, membenarkan jika selama ini pihak desa menyerahkan penyusunan perencanaan pembangunan desa kepada ‘pihak ketiga’.
“Ya memang benar, dalam hal penyusunan perencanaan pembangunan yang bersumber dari serapan Dana Desa (DD) , pihak desa menyerahkan kepada pihak ketiga,” kata dia.
Selama ini, Lanjut dia, perencanaan pembangunan yang melibatkan pihak ketiga dimaksud juga tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, desa menganggarkan biaya yang diperuntukkan dalam penyusunan perencanaan kepada pihak ketiga yang tertuang dalam APBDesa masing-masing dengan besaran nominal yang bervariasi,” jelasnya.
Terpisah, salah seorang Ketua Apdesi Kecamatan yang enggan disebutkan identitasnya, menyampaikan bahwa masih banyak desa yang menggunakan jasa pihak ketiga dalam menyusun perencanaan pembangunan desa.
“Masih banyak desa yang menggunakan jasa konsultan untuk menyusun perencanaan pembangunan desa,” Tuturnya.
Penuli: (Andrian Folta)
Editor:Basri

 2,895 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.