“Sehingga Bapak/Ibu tidak perlu takut melakukan inovasi asalkan dalam proses-proses dan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, walaupun hasilnya tidak memenuhi sasaran itu sudah bisa dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dipidanakan,” tambahnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan pemda untuk menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan. Rapat koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing.
“Rapat koordinasi dan evaluasi, analisis, penting dilakukan agar kita bisa belajar dari setiap apa yang sudah kita capai dan kemudian itulah yang akan kita jadikan patokan. Kita akan jadikan langkah dalam rangka untuk mengambil langkah-langkah pada bulan-bulan berikutnya,” tandas Fatoni.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri menggelar Webinar Series Keuda Update setiap minggunya, yakni pada hari Rabu atau Kamis. Gelaran ini sebagai upaya menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan informasi terkini terkait pengelolaan keuangan daerah dan informasi penting lainnya.
Puspen : Kemendagri