Menko Perekonomian menjelaskan bahwa PPKM level 4 diterapkan di 95 kabupaten/kota di 7 provinsi Jawa-Bali dan 45 kabupaten/kota di 21 provinsi luar Jawa-Bali. Sementara itu, PPKM level 3 diterapkan di 33 kabupaten/kota di 7 provinsi di Jawa-Bali dan 276 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali. Adapun PPKM level 2 diterapkan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi luar Jawa-Bali.
“Semoga kerja sama yang baik dari semua pihak untuk penanggulangan COVID-19 khususnya program vaksinasi dapat terus dikembangkan, sehingga bangsa kita berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dan tentunya rakyat sehat dan ekonomi bisa bangkit kembali,” pungkasnya. (FID/AIT/UN)