Peredaran Narkoba Jenis Sabu Masih Marak Di Way Kanan

HOME

Lampungvisual.com-Peredaran narkoba jenis sabu masih marak di Way Kanan, setelah sebelumnya seorang oknum PNS kedapatan membawa sabu saat melintas di depan Mapolres Way Kanan, Sat Narkoba kembali membekuk seorang bandar sabu yang sering beroperasi di Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan.(19/1/2017)

Menurut Kasat Narkoba Iptu Nelson Siahaan mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Yudhi Chandra Erlianto, tersangka memang telah lama menjadi target operasi (TO) Polres Way Kanan. Tersangka berinisial AG (30) warga Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Besar, Way Kanan. Lebih lanjut menurut Nelson, AG telah menjadi bandar sabu sejak tahun 2010 dan mendapat pasokan sabu dari Lampung Utara.

Baca Juga:  PEMKAB. LAMTENG SIAP PASARKAN BERAS SINGKONG

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus kecil diduga sabu seberat 0,45gram, plastik klip, 1 unit handphone, celana jeans yang digunakan tersangka, dan uang tunai hasil transaksi sebesar 400ribu rupiah.

Kronologi penangkapan, lanjut Nelson, pada Rabu (18/1) sekira pukul 12.30 WIB, Sat Narkoba Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy, setelah mengetahui tersangka berada dirumah dan terdapat barang bukti, Anggota langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Rozali: Tidak Ada Aktifitas Pemasangan Jaringan SUTET Sebelum Menyelesaikan Ganti Rugi

Dari saku celana dan didalam kamar tersangka, barang bukti berhasil didapatkan, kemudian tersangka langsung digelandang ke Mapolres Way Kanan. Tersangka di ancam dengan pasal 114 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Kini jajaran Satnarkoba masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peredaran narkoba di Way Kanan. (Aji)

 1,058 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.