Perehaban RTLH Jangan Sampai Salah Sasaran Dalam TMMD Reg-109 Jatiwarno

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Sasaran dalam program TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar di desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar tidak hanya pembuatan jalam penghubung antar desa tapi juga merambah perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Beberapa rumah tak layak huni didesa tersebut telah memenuhi syarat untuk diperbaiki menjadi rumah yang lebih nyaman untuk ditinggali bagi pemiliknya.

Kunjungan Asterdam IV/Diponegoro yang diketuai oleh Kolonel Inf Suhartono didampingi oleh Dandim 0727/Karanganyar meninjau langsung pengerjaan program perehaban RTLH dirumah Bapak Prayitno warga Dusun Trugo RT 05/03 Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Karanganyar.

Baca Juga:  Kebahagiaan Mbah Sunayah Saat Rumahnya Direhab TNI

Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab anggotanya dalam pelaksanaan program TMMD Reguler Ke-109 apakah sudah sesuai rencana dan memastikan secara langsung program RTLH sudah tepat sasaran atau belum.

“Saya cek langsung dan ingin mengetahui apakah perehaaban RTLH ini nanti bisa bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau tidak,” terang Kolonel Inf Suhartono. (hm/0727)

 304 kali dilihat