Perempuan Paruh Baya Laporkan Oknum Polisi atas dugaan pemukulan

Perempuan Paruh Baya Laporkan Oknum Polisi atas dugaan pemukulan
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com
Oknum anggota Polres Lampung Utara, A diduga menganiaya seorang ibu paru baya, Maria Ulfa (58) di jalan sekitar Perumnas Tulung Mili, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Selasa, 12 Desember 2023. Atas kejadian tersebut korban yang tinggal di Puri Intan, dikomplek tersebut, bersama kerabat melaporkan kejadian menimpanya ke propam mapolres setempat.

Maria Ulfa menceritakan, kejadian ini berawal saat satu unit mobil melintas di sampingnya. Kala itu ia dalam perjalanan menuju ke sebuah warung. Laju mobil yang terbilang ngebut tersebut membuat genangan air mengguyur pakaiannya.

Baca Juga:  Mat Soleh : Upacara Hardiknas secara Virtual

Kaget dengan guyuran air, secara refleks Maria meneriaki si pengemudi mobil. Teriakan korban rupanya terdengar oleh si pengemudi mobil. Si pengemudi yang belakangan diketahui merupakan oknum polisi dengan inisial A langsung turun dari mobil.

Tanpa banyak kata, oknum polisi yang masih tetangganya itu langsung meninju wajah sebelah kanannya. Sedikitnya dua kali tinjuan mendarat di wajahnya kala itu. Saat memukul, oknum polisi masih memakai seragam lengkap.

“Apa kata kamu. Apa kata kamu,” kata Maria menirukan perkataan oknum tersebut saat melayangkan tinjuan padanya.

Baca Juga:  59 Orang di Lampung Utara Terima SK CPNS

Mendapati pukulan di wajahnya, terang saja Maria langsung roboh. Untungnya, ada seorang pengendara sepeda motor yang melintas. Terduga pelaku langsung diarahkannya kembali ke dalam mobilnya.

“Saya enggak minta apa-apa. Saya minta dia minta maaf. Itu saja,” terangnya.

Disisi lain, Kasat Reskrim Lampura Iptu Step Boyoh menanggapi peristiwa itu, Ia menyampaikan bahwa oknum polisi sudah diamankan propam polres untuk pemeriksaan etik dan disiplin. Namun, perlu dimaklumi yang berangkutan punya riwayat gangguan kejiwaan dan saat ini sedang proses penyembuhan/pengobatan.

Meski demikian, saat ini proses masih penyidikan dan ditangani polsek setempat. Butuh waktu karena perlu periksa saksi saksi yang melihat kejadian.

Baca Juga:  Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Teknologi Internet akan direalisasikan

“Diutamakan upaya damai restorative justice antara kedua belah pihak. Namun apabila damai ditolak dan terjadi pengancaman kembali, pelaku (Oknum Polisi) akan kami amankan, ” Kata dia.

(Andrian Folta)

 103 kali dilihat