Pencegahan dan Mitigasi harus menjadi ruh Kesiapsiagaan Bencana, yang kita peringati setiap tanggal 26 April, bersamaan momentum lahirnya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Sebuah ruh yang mengubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif menjadi preventif,” Tegasnya.