BNPB juga telah membagi ancaman bencana ke dalam empat klaster yaitu Klaster bencana geologi dan vulkanologi, Klaster bencana hidrometeorologi kering, Klaster bencana hidrometeorologi basah dan Klaster bencana non-alam. Karenanya, upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan harus terus menerus dilaksanakan.