Perkuat Anyaman Besi Untuk Pengecoran Bangunan Rumah Tidak Layak Huni

TMMD

Pati, lampungvisual.com-
Program perehapan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati,yang sudah memasuki 45 persen ini masih terus di percepat agar nanti sebelum penutupan TMMD di Desa Tamansari,Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Sertu Parno dan Serda Nursanto melakukan penyusunan besi dan menganyamnya sebagai tiang cor yang berguna untuk memperkuat bangunan RTLH di Desa Tamansari,Kecamatan Jaken milik Sukandar (49) Desa Tamansari Rt 04/02 Kecamatan Jaken. Rabu (16/06/2021).

“Pembuatan tiang ini supaya lebih kuat harus di lakukan pengecoran, maka dalam pengecoran ini tentu nya di persiapkan besi yang di anyam untuk tiang cor sehingga memperkuat bangunan” ujar Parno.

Loading

Tagged