Bandar Lampung lampungvisual.com –
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona, sejumlah personel Babinsa bersama dengan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Teritorial Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL.
Diketahui, kegiatan penerapan Prokes di fokus pada beberapa pusat perbelanjaan modern yang ada di wilayah Teritorial Koramil 410-06/Kedaton diantaranya yakni Mall Bumi Kedaton, Indogrosir dan Ramayana Ciplaz Kota Bandar Lampung.
“Dalam kesempatan yang ada, Danramil 410-06/Kedaton Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan, hingga saat ini sejumlah personel Babinsa dijajarannya yang tergabung dalam Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, masih terus menerapkan Promkes di sejumlah pusat perbelanjaan modern yang masuk dalam wilayah binaannya,” ungkapnya, Rabu (14/4/2021).
“Jelaskan, hal tersebut merupakan suatu upaya pencegahan agar masyarakat yang berkunjung di beberapa pusat perbelanjaan tersebut dapat terhindar dari pemaparan Virus Corona,” pungkasnya. (AG)
238 kali dilihat